Assalamu'alaikum
Wr. Wb. Halo semua!
Pada
blog kali ini kita akan melanjutkan pembahasan mengenai Mata Kuliah Profesi
Keguruan nih, khususnya
pada materi Guru
Profesional sebagai Komunikator dan Fasilitator. Untuk
penjelasan lengkapnya simak materi berikut ini.
A. Pengertian
Guru Profesional
Profesi berasal dari kata “profession”
dari bahasa Inggris dan “professus” dari bahasa Latin yang artinya pekerjaan atau
mata pencaharian. Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen pasal 1 Nomer 14 tahun
2005, profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang
dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran,
atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan
pendidikan profesi. Menurut Kunandar, guru yang profesional adalah guru yang
memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan
pengajaran. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan
profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis.
Menurut Moh. Uzer Usman, pengertian
guru profesional adalah sebuah pekerjaan yang bersifat profesional yang yang
mana di dalamnya memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus
ditekuni dan dipelajari kemudian ilmu itu bisa diaplikasikan. Selain itu guru
yang profesional harus mempunyai komptensi khusus dalam bidang keguruan
sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan memiliki
kemampuan yang maksimal.
Dari bebrapa pengertian tentang guru
professional yang dijelaskan oleh bebrapa para ahli, maka dapat disimpulkan
bahwa guru yang professional adalah seorang guru yang memiliki kompetensi dan
kualifikasi baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar dalam kegiatan
belajar mengajar dengan mempunyai kemampuan di dalam perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan mengevaluasi hasil belajar siswa.
B. Peran Guru dalam Pembelajaran
Sebagai guru professional dalam
kegiatan belajar mengajar, seorang guru tidak hanya menjalankan tugas dan
fungsinya sebagai orang yang ahli ilmu pengetahuan (transfer of
knowledge) akan tetapi juga seorang guru bisa berfungsi untuk bisa
menanamkan nilai (value) serta bisa membangun karakter (character building)
peserta didik secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Perkembangan arus globalisasi terhadap
pandangan belajar rmengajar memberikan dampak yang positif bagi seorang guru
guna meningkatkan kompetensi dan perannya dalam kegiatan belajar mengajar
karena salah satu faktor keberhasilan siswa adalah sangat ditentukan oleh
kompetensi dan peran dari seorag guru sebagai pendidik dan pengajar. Guru yang
memiliki kompetensi tentu akan sangat mampu dalam menciptakan suasana
pembelajaran yang menyenangkan dan kondusif, dan juga mempu mengelola kelas
sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi aktif, inovatif, kereatif dan
menyenangkan sehingga semua itu akan menjadikan hasil belajar siswa sangat baik
dan berkembang secara optimal.
Kompetensi dan peran penting seorang
guru selain sebagai pendidik dan pengajar seorang guru juga harus bisa
mempunyai beberapa peran penting dalam kegiatan belajar mengajar antara lain
seperti sebagai pemimpin kelas, pembimbing, pengatur, pengatur lingkungan,
partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator dan konselor yang akan
dijelaskan di sini adalah peranan yang dianggap paling dominan dan
diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Guru Sebagai Pendidik
Tugas dan peran guru sebagai pendidik adalah bagaimana seorang
guru mampu meningkatkan dan menumbuh kembangkan potensi anak didik untuk
mendapatkan pemahaman dan pengalaman dalam hidupnya seprti memiliki pengetahuan
dan keterampilan, menjaga kesehatan jasmani dan rohani, mempunyai sifat
mandiri, memiliki karakter yang kuat dan memiliki rasa tanggungjawab bagi
dirinya masyarakat bangsa dan negara, baik yang bersifat personal (individual),
sosial dan spiritual.
2. Guru Sebagai Pengajar
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi guru sebagai pengajar dan
pembimbing dalam kegiatan belajar mengajar antara lain seperti interaksi yang
harmonis antara guru dan anak didik, kemampuan guru dalam bersosialisasi, rasa
aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Kegiatan belajar mengajar akan
berjalan dengan efektif dan efesien ketika seorang guru sebagai pengajar mampu
memecahkan masalah dan memiliki keterampilan dasar mengajar yang baik. Guru
sebagai pengajar harus melakukan beberapa hal dalam kegiatan belajar mengajar,
seperti menciptakan kondusifitas di kelas, menciptakan kepercayaan kepada
pserta didik, merespon dengan baik, memberikan penguatan, mendengarkan,
menyediakan media pembelajarna, menggunakan metode pembelajaran yang bervariatif.
Untuk menjadikan kegiatan belajar mengajar mempunyai kekuatan yang maksimal,
tentu seorang guru harus selalu berkometmen untuk meningkatkan dan juga
mempertahankan semangat dalam memberikan materi pelajaran kepada peserta didik.
3. Guru Sebagai Pembimbing
Tugas dan peran guru sebagai pembimbing tidak ubahnya seperti
pembimbing dalam sebuah perjalanan yang mana harus berdasarkan pengetahuan dan
pengalaman serta memiiki tanggungjawab demi kelancaran dalam perjalanan
tersebut. Dengan demikian, perlu dipahami bahwa perjalanan disini tidak selalu
identik dengan perjalanan secara fisik akan tetapi juga perjalanan mental,
kreativitas, moral dan spiritual yang lebih bermakna. Guru sebagai pembimbing
perjalanan, maka seorang guru harus memiliki empat kompetensi dalam melakukan
perannya sebagai pembimbing. Pertama, ialah kompetensi dalam merencanakan, guru
harus mempunyai target yang harus diperoleh sesuai dengan komptensi yang ingin
dicapai. Kedua, kompetensi dalam melaksanakan pembelajaran, guru harus melihat
serta mengawasikegiatan belajar mengajar peserta didik dalam pembelajaran baik
secara jasmani maupun secara psikologis. Ketiga, kompetensi dalam kemampuan
menggunakan media dan metode pembelajaran, guru harus mempu menciptakan
pembelajaran yang aktif, efeisen dan mnyenangkan dengan berbagai media dan
metode yang bervariasi. Adapun yang terakhir ialah kompetensi dalam
mengevaluasi, guru harus melaksanakan penilaian untuk mengetahui sejauh mana
keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar.
4. Guru sebagai Pemimpin
Tugas dan peran guru sebagai pemimpin adalah bagaimana seorang
guru mempunyai keperibadian yang unggul, memilki kecakapan serta memiliki
kemampuan dalam mempengaruhi peserta didik agar peserta didik bisa semangat dan
aktif di dalam kegiatan belajar mengajar. Guru sebagai pemimpin dalam
pendidikan adalah merupakan sebuah proses yang terjadi dimana antara suatu
individu (guru) memberikan pengaruh terhadap sekolompok individu lainnya
(siswa) guna tercapainya tujuan pendidikan secara bersamaan. Kehadiran guru
sebagai pemimpin di kelas diharapkan mampu memberikan dampak yang positif
terhadap perkembangan peserta didik dalam kegiatan belajar-mengajar dengan
ditandai adanya prestasi hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu, guru
tidak henti-henti dalam memberikan motivasi dan inspirasi terhadap peserta
didik agar lebih semangat dan antusias dalam belajar.
5. Guru sebagai Model dan Teladan
Peran guru sebagai model dan teladan bagi peserta didik dan semua
orang yang menghormati, menghargai dan menganggap dia sebagai guru. Tidak
mungkin bisa ditolak dan ditentang bahwa peran guru sebagai teladan bagi
peserta didik akan menjadi suri tauladan baik bagi peserta didik atau pun bagi
lingkungan di mana guru tesebut berada. Oleh karena itu, penting diperhatikan
oleh guru di dalam segala aktivitasnya baik dalam gaya bicara, rutinitas
bekerja, pakaian yang digunakan, interaksi dengan kemanusia, gaya hidup dan
cara mengambil keputusan. Keteladanan guru akan memberikan respon yang positif
bagi peserta didik, akan tetapi penting juga diperhatikan oleh para peserta
didik ada keberanian di dalam mengembangkan bagaimana gaya hidup peribadinya
penuh dengan bijak, setiap apapun yang terjadi baik itu sebuah kesalahan atau
kebenaran harus menyadari kesalahan yang dilakukannya dan mencoba berusaha
untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
6. Sebagai Anggota Masyarakat
Kedudukan guru sebgai seorang pendidik di masyarakat benar-benar
sangat dihormati dan dihargai, masyarakat tidak meragukan lagi terhadap sosok
seorang guru yang memiliki kharisma dan kewibawaan yang ada pada diri seorang
guru. Sebagai warga masyarakat tentu seorang guru harus ikut berpartisipasi
dalam pembangunan segala bidang pendidikan, ekonomi dan keorganisasian di
masyarakat. Penting juga guru sebagai anggota masyarakat untuk berinteraksi
sesuai dengan keilmuan, bakat dan kemampuan yang dimiliki seperti dalam
kegiatan keagamaan, kepemudaan, dan kegiatan olahraga. Pergaulan guru dengan
masyarakat agar tidak terlalu kaku, karena jika hubungan dan pergaulannya
dengan masrakat kaku akan berdampak terhadap penerimaan masyarakat terhadap
guru tersebut di dalam kehidupan masyarakat.
7. Guru sebagai administrator
Peran guru sebagai adaministrator, selain tugas dan peran guru
sebagai pendidik dan juga pengajar, guru juga berperan sebagai administrator di
dalam lembaga pendidikan. Salah satu perannya dalam administrator guru harus
membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di mana dalam perencenaan
tersebut sudah dibuat dengan sangat sistematis dari materi yang akan di ajarkan,
media yang diapakai dan metode pelajaran. Selain membuat rencana Pelaksnaan
Pembelajaran (RPP) guru juga dituntut untuk membuat dan mencatat hasil belajar
peserta didik karena itu merupakan komponen penting yang harus terdokumentasi
oleh guru sebagai bukti bahwa guru tresebut sudah melaksankan tugasnya sebagai
pendidik dan pengajar.
8. Guru sebagai Pendorong Kreativitas
Untuk menjadikan kegitan belajar mengajar penuh dengan makna, maka
kehadiran guru dipandang penting untuk menjadi pendorong kreativitas terhadap
peserta didik. Kegiatan belajar mengajar akan menjadi lebih efektif dan efesien
ketika guru mampu untuk mendemontrasikan dan menunjukkan kreativitas tersebut
dengan baik. Adanya suatu kreativitas ditandai oleh salah satu kegiatan
menciptakan sesuatu yang mana pada sebelumnya tidak ada yang melakukannya.
Salah satu dampak positif dari adanya kreativitas dalam kegiatan belajar
mengajar terhadap peserta didik guru senantiasa mengupayakan dalam menemukan
cara yang lebih baik untuk meningkatkan pelayanan terhadap peserta didik,
sehingga peserta didik tentu akan memberikan penilaian kapada gurunya bahwa ia
memiliki kreativitas. Oleh karena itu, adanya kreativitas menandakan bahwa apa
pun yang akan dilakukan oleh guru sekarang akan menjadikan lebih baik dari pada
yang telah dilakukan oleh guru sebelumnya.
9. Guru sebagai Evaluator
Tugas dan peran guru dalam memberikan evaluasi terhadap aspek
pembelajaran meruapakan salah satu instrumen untuk mengetahui sejauh mana dalam
kegiatan belajar mengajar peserta didik berhasil dalam belajar dalam memahami
materi yang diajarkan oleh guru. Penilaian atau evaluasi merupakan salah satu
komponen terpenting dalam pembelajaran yang sangat kompleks, oleh karena itu
adanya evaluasi banyak dilatar belakangi oleh beberapa variabel lain yang
menunjukkan arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir mirip maka
tidak akan mungkin dipisahkan dengan aspek penilaian. Oleh karena itu,
menggunakan teknik apa saja yang menjadi rujukan dalam penilaian tentu harus
sesuai dengan prosedur yang ada dan jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu
persiapan dalam penilaian, pelaksanaan penilaian dan tindak lanjut dalam
penilaian.
C. Guru Profesional sebagai Fasilitator
Guru profesional sebagai fasilitator
adalah guru yang memiliki fungsi untuk memberikan pelayanan akademik berupa
fasilitas-fasilitas yang sangat dibutuhkan dalam pendidikan dan kegiatan
belajar mengajar. Guru dengan fungsinnya sebagai fasilitator, maka guru akan
melakukan lebih banyak waktu untuk shering dengan peserta didik dalam kegiatan
belajar mengajar. Di saat guru menjelaskan tentang kompetensi dasar pada sebuah
materi pelajaran yang akan diajarkan, maka guru itu tidak akan melakukan
eksplorasi terhadap pelajaran tersebut, guru hanya bisa mencoba memberikan
stimulasi agar peserta didik yang memiliki pengetahuan tersebut bisa
menjelaskan materi pelajaran yang diajarkan oleh guru.
Sebagaimana dijelaskan oleh Wina
Senjaya bahwa guru sebagai fasilitator, maka guru akan memberikan pelayanan
yang bertujuan untuk memberikan kemudahan terhadap peserta didik dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Dengan peran guru sebagai fasilitator
akan membawa dampak yang positif terhadap peserta didik yang mana pada awalnya
komunikasi atau hubungan antara guru dan peseta didik yang bersifat top-down
maka akan berubah kepada hubungan yang bersifat kemitraan.
Hubungan guru dan peserta didik yang
bersifat atasan dan bawahan (top-down) cendurung guru akan bersifat otoriter
terhadap peserta didik, sedangkan peserta didik yang bersifat bawahan akan
selalu mengikuti terhadap segala instruksi yang diberikan oleh guru. Hubungan
guru dan peserta didik yang bersifat kemitraan tentu sangat berbeda dengan
sifat guru sebagai atasan. Hubungan kemitraan guru dengan peserta didik, maka
guru akan bertindak sebagai pembimbing dan pendamping dalam segala aktivitas
kegiatan belajar mengajar, hal ini akan menjadikan susuana pembelajaran bagi
peserta didik akan menyenangkan dan demokratis.
Ada beberapa prinsip dalam kegiatan
belajar mengajar yang harus dikembangkan dalam pendidikan kemitraan oleh guru
yang sebgai fasilitator, oleh karena itu peserta didik dalam kegiatan belajar
mengajar akan menjadi baik apabila setiap aktivitas pembelajaran peseta didik
secara penuh dapat mengambil bagian, materi yang dipelajari harus bisa
bermanfaat baik secara teoritis dan secra peraktis, peserta didik memiilki
kesempatan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya, materi
pelajaran hendaknya harus ada relevansi dengan pengetahuan dan pengalaman
peserta didik sebelumnya, serta membina hubungan baik dan saling pengertian
antara guru dan peserta didik.
Selain itu pula guru seharusnya dapat
memperhatikan karakteristik-karakteristik peserta didik yang tentu nantinya
akan menentukan keberhasilan dalam kegitan belajar mengajar yaitu peserta didik
yang satu dengan yang lainnya memiliki perbedaan baik dalam pengalaman dan
potensi belajar, peserta didik memilki memiliki tendensi untuk menentukan
kehidupannnya sendiri, peserta didik lebih dalam memberikan perhatian terhadap
hal-hal yang sangat menarik bagi dirinya dan menjadi kebutuhan dalam hidupnya,
peserta didik lebih suka terhadap hal-hal yang bersifat konkret dan praktis,
peserta didik lebih senang terhadap sebuah penghargaan (reward) dari pada
sebuah hukuman (punishment). Untuk mengoptimalkan peran guru sebagai
fasilitator, maka ada beberapa hal yang perlu dipahami yang berhubungan dengan
cara memanfaatkan dan menggunakan berbagai media pembelajaran baik yang audio,
visual dan audio visual dan juga sumber belajar.
Oleh karena itu penting bagi guru
untuk mewujudkan dirinya sebagai guru fasilitator, maka guru perlu untuk
menyediakan berbagai sumber belajar dan media pembelajaran yang relevan dalam
kegiatan belajar mengajar.Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru
untuk menjadi seorang fasilitator yang sukses antara lain adalah sebagai
berikut:
1. Guru harus sabar dalam menghadapi berbagai karakter peserta
didik salah satunya proses pembelajaran yang dilakukan secara mandiri. Oleh
karena itu, guru harus sabar ketika menemukan beberapa hambatan dan kendala
dalam kegiatan belajar mengajar yang dihadapi oleh peserta didik.
2. Guru harus menghargai dan rendah hati dalam mengahdapi peserta
didik. Salah satu upaya yang dilakukan guru dalam menghargai peserta didik
dengan cara menunjukkan minat yang sangat sungguh-sungguh terhadap peserta
didik yang memiliki potensi pengetahuan dan pengalaman.
3. Guru harus bisa memahami karakter dan potensi yang dimiliki
oleh peserta didik dengan memahami potensi dan karakter dari peseta didik akan
memudahkan guru dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan pesarta didik.
Karakter itu akan membentuk motivasi, yang dibentuk dengan metode dan proses
yang bermartabat. Karakter bukan hanya penampilan lahiriah, melainkan
mengungkapkan secara implisit hal-hal yang tersembunyi. Dengan memahmi berbagai
karakter dari peserta didik maka akan memudahkan guru di dalam memilih media
dan metode pembelajaran yang sesuai dengan keinginan dari peserta didik.
4. Guru harus bisa dekat dan akrab dengan peserta didik. Dalam
menjalin dan menjaga hubungan yang harmonis sebaiknya dilakukan dengan penuh
keakraban, tenang, nyaman dan penuh cinta dan kasih sayang (interpersonal
realtionship), dengan demikian, peserta didik dalam berhubungan dengan gurunya
merasa nyaman dan tidak merasa sungkan dan kaku.
5. Guru harus bersifat kooperatif dengan peserta didik, guru tidak
perlu bersikap bahwa dirinya yang paling pinter, paling tahu dan paling
berpengalaman, akan tetapi bagaimana guru bisa bersikap kooperatif untuk saling
berbagi baik dalam pengetahuan dan pengalaman terhadap peserta didik. Dengan
demikian sikap yang saling pengertian ini akan memberikan dampak yang positif
dalam kegitan belajar mengajar yang pada akhirnya akan berdampak terhapadap
keberhasilan peserta didik dalam belajar.
6. Guru harus memiliki kewibawaan. Walaupun kegiatan belajar
mengajar dilaksanakan dengan penuh suasana keakraban dan santai, guru sebagai
fasilitator agar supaya tetap menunjukkan komitmen yang tinggi di dalam
memberikan pembelajaran terhadap peserta didik, dengan demikian, peserta didik
akan tetap menjaga hubungan yang harmonis serta menghargai keberadaan gurunya
yang menjadi panutan.
7. Guru tidak memihak terhadap peserta didik, peserta didik yang
merupakan tanggung jawab dari guru, tentu guru dalam memperlakukan peserta
didik dengan sama. Bila mana dalam kegiatan belajar mengajar antar peserta
didik terjadi perbedaan pendapat dan pertentangan, maka diharapkan kehadiran
guru mampu untuk meredam segala perbedaan pendapat dan guru agar bisa menjadi
mediasi di antara peserta didik tersebut untuk menemukan dan memastikan untuk
berdamai dan menemukan kesepakatan dan menukan jalan keluar dari hal-hal yang
menjadi perbedaan pendapat di antara mereka.
8. Guru memiliki sikap terbuka terhadap peserta didik. Keterbukaan
dari seorang guru akan menjadikan peserta didik semakin semangat dalam
mengikuti kegiatan belajar mengajar dan juga meambah rasa percaya terhadap
gurunya. Dengan demikian, guru diharapkan tidak segansegan dalam menunjukkan
keterbukaan terhadap peserta didik dan berterus terang bila mana ada hal-hal
yang belum dipahami dan diketahui oleh peserta didik, oleh karena itu, peserta
didik akan tetap konsisten belajar dan semangat dalam mengikuti kegiatan
belajar mengajar.
9. Guru selalu berpenampilan energik dan bersikap positif. Seorang
guru secara terbuka dan transparan berkomunikasi dengan peserta didik dan
mengajak mereka untuk mamahami dan mengetahui tentang keberadaan dirinya
yang sebenarnya dengan menonjolkan sikap dan sifat yang positif dan potensi-potensi
yang dimiliki oleh guru tersebut, dan tidak diperkenankan bagi guru untuk
menampilkan sikap-sikap yang negatif dan berkeluh kesah terhadap dirinya.
Hal-hal yang menyangkut sikap positif perlu untuk diperhatikan oleh setiap guru
profesional agar peran-peran guru profesional sebagai fasilitator bisa berjalan
dengan baik dan bijaksana.
D. Guru Profesional sebagai Komunitator
Guru profesional dalam kegiatan
belajar mengajar berperan penting sebagai komunikator. Pengertian komunikator
secara etimologi berasaldari bahasa Inggris yaitu communication, sedangkan
pengertian komunikasi secara terminologi memiliki pengetian menyampaikan sebuah
pesan atau informasi, yang meliputi perasaan, pikiran, gagasan, keahlian dari
komunikator kepada komunikan untuk memberikan pengaruh terhadap pikiran
komunikan sebagai feedback atau tanggapan balik bagi seorang komunikator. Oleh
karena itu, komunikator bisa mengukur keberhasilan dan tidaknya tentang sebuah
informai atau pesan yang sudah di sampaikan kepada komunikan. Komunikasi
sebagai salah satu tempat yang strategis keberadaannya di dalam kegiatan
belajar mengajar dan pendidikan.
Pendidikan adalah komunikasi, karena
dalam peroses pendidikan mempunyai beberapa komponen komunikator, komponen
komunikan, dan komponen pesan (message). Pendidikan bisa dipahami dengan sebuah
komunikasi karena adanya keterlibatan dua komponen penting yang terdiri dari
seorang guru sebagai komonikator dan pserta didik sebagai komunikan. Dengan
demikian, kegiatan belajar mengajar atau pendidikan jika dilakukan dengan
proses yang komuniktif, maka pendidikan akan mencapai tujuan yang efektif dan
efesien.
Interaksi antara guru dan peserta
didik di kelas merupakan komunikasi kelompok dan pada saat tertentu nanti guru
akan mengubah komunikasi kelompok itu menjadi komunikasi antar personal.
Kegiatan belajar mengajar slah satu kegiatan yang di dalamnya ada keterlibatan
seseorang dalam mendapatkan ilmu pengetahuan, skill, keterampilan dan
nilai-nilai yang positif dengan menggunakan berbagai sumber untuk dijadikan
belajar, dengan demikian kegiatan belajar mengajar terjadi interaksi antara dua
pihak yang mana peserta didik sebagai pembelajar sedangkan guru adalah sebagai
komunitator.
Komunikasi dalam kegiatan belajar
mengajar memiliki peran yang sangat urgen dalam kelas, peran yang urgen itu
adalah memberikan kefektifan dan kefesienan dalam kegitan belajar mengajar.
Agar peran guru sebagai komunikator dapat terealisasi dengan baik, maka
terdapat tiga kemampuan yang sangat esensial yang tentunya harus dilaksanakan
oleh guru antara lain adalah sebagai berikut :
1. Kemampuan guru di dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar
2. Kemampuan guru di dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar,
dan
3. kemampuan guru dalam menciptakan iklim yang komunikatif.
Tiga kemampuan yang dimiliki guru
tersebut di atas sering disebut sebagai generic essensial, dari tiga kemampuan
tersebut sama-sama urgen, karena bagi setiap guru yang terpenting tidak hanya
mempunyai kemampuan merencanakan sesuai rancangan saja, akan tetapi guru juga
harus memiliki kemampuan dalam keterampilan pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar dan guru juga mempunyai kemapuan dalam menciptakan iklim yang
komunikatif dalam kegiatan belajar mengajar.
Berlangsungnya kegiatan belajar
mengajar yang efektif dan efesien tentu tidak bisa dilepaskan dari peran guru
yang mempunyai kemampuan di dalam menciptakan iklim yang komunikatif, karena
iklim yang komunikatif yang baik dalam hubungan secara interpersonal antara
guru dengan guru yang lain, guru dengan peserta didik, dan peserta didik dengan
peserta didik.
Dengan demikian, kegiatan belajar
mengajar di dalam kelas akan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh
masing-masing. Sebab demikian akan muncul situasi sosial yang menyenangkan, dan
emosional yang menyenangkan pada tiap personal, baik guru maupun peserta didik
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Peran guru dalam
kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan suasana iklim komunikatif yang
kondusif, maka seyogianya guru memperlakukan peserta didik sebagai individu
yang berbeda-beda, yang tentunya membutuhkan terhadap layananlayanan yang
berbeda pula sesuai dengan karakteristik yang dimilki oleh peserta didik yang
unik, karena peserta didik satu sama lain memiliki kamampuan yang berbeda baik
tentang minat belajar, cara belajar, kecerdasan.
Dengan demikian peserta didik
membutuhkan kebebasan dalam menentukan pilihannya yang disesuaikan dengan
kemampuan pribadinya yang aktif. Interaksi peserta didik dalam kegiatan belajar
mengajar tentu hal ini juga ada hubungannya dengan komunikasi antara peserta
didik. Oleh karena itu, peran guru dalam mengelola interaksi peserta didik,
usaha guru di dalam menangani berbagai kesulitan peserta didik yang sangat
menganggu serta dalam mempertahankan sikap dan tingkah laku peserta didik yang
positif.
Agar peserta didik ikut berpartisipasi
dan berinteraksi secara efektif, tentu kahadiran guru dalam mnegelola interaksi
tidak hanya terfokus satua arah yaitu hanya guru dan peserta didik saja atau
dua arah antara guru ke peserta didik, dari peserta ke guru, akan tetapi
bagaimana interaksi itu terbangun interkasi multi arah yaitu dari guru ke
peserta didik, dari peserta didik ke guru dan dari peserta didik ke peserta
didik lainnya. Oleh karena itu, dari berbagai kemampuan dari guru tesebut sudah
mengarah terhadap penciptaan iklim komunikatif yang merupakan wahana atau
sarana bagi tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal dan kondusif.
Agar materi pelajaran dalam kegiatan
belajar mengajar disajikan lebih komunikatif, maka komunikasi materi pelajaran
tentu tidak hanya dalam konteks di dalam kelas semata, akan tetapi bisa
dirancang untuk di luar kelas, baik berupa tugas yang terkontrol dan tugas yang
terukur, baik materi yang bersifat teoritis maupun yang bersifat praksis.
Kegiatan belajar mengajar di kelas
seorang guru menjelaskan materi pelajaran, perseta didik menyimak dengan baik,
peserta didik bertanya, dan sebaliknya guru memperoleh berbagai informasi dari
para peserta didik dan guru menjawab pertanyaan peserta didik dan secara
bersama-sama antara guru dan peserta didik mencari soulusi memecahkan sebuah
permasalahan yang ada.
Oleh karena itu, kedua belah pihak
antara guru dan peserta didik (komunikatorkomunikan) sama-sama aktif, dan peran
yang lebih dominan terletak pada peserta didik yang lebih aktif. Pada akhir
dari penyajian materi pelajaran, guru melakukan evaluasi untuk mengukur
kemampuan siswa terhadap materi yang telah dikomunikasikan.
referensi :
Arfandi, A., & Samsudin, M. A. (2021). Peran guru profesional sebagai fasilitator dan komunikator dalam kegiatan belajar mengajar. Edupedia: Jurnal Studi Pendidikan Dan Pedagogi Islam, 5(2), 124-132.

Komentar
Posting Komentar