Halo teman teman!! Pada kesempatan kali ini kita akan membahas materi Profesi Kependidikan : Ruang Lingkup Profesi Keguruan. Simak materi berikut yah.
Ruang Lingkup
Profesi Keguruan
Peranan profesi guru dalam keseluruhan program pendidikan disekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Untuk maksud tersebut, maka peranan professional itu mencangkup tiga bidang layanan, yaitu layanan intruksional, layanan administrasi, dann layanan bantuan akademik social pribadi.
Pertama, penyelenggaraan proses belajar mengajar, yang menempati porsi terbesar Dari profesi keguruan.
Kedua, tugas yang berhubungan dengan membantu murid dalam mengatasi masalah belajar pada khususnya dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan belarnya.
Ketiga, disamping kedua hal tersebut, guru harus memahami bagaimana sekolah itu dikelolah, apa peranan guru didalamnya, bagaimana memanfaatkan prosedur serta mekanisme pepengelolaan tersebut untuk kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru.
Secara kontekstual
dan umum, ruang lingkup kerja guru itu mencangkup aspek-aspek :
a. Kemampuan profesional mencangkup :
1) Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya
2) Penguasaan dan penghayatan atas wawasan dan
landasan kependidikan dan keguruan.
3) Penguasaan proses-proses pendidikan,
keguruan, dan pembelajaran.
b. Kemampuan social mencangkup kemampuan untuk menyesuaikan diri pada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
c. Kemampuan personal (pribadi) mencakup :
1) Penampilan sikap yang positif terhdap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya
2) Pemahaman penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya di anut oleh seorang guru.
Seorang menampilkan unjuk kerja yang professional apabila dia mampu menampilkan keandalannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.
Keandalan kerja itu
dapat di lihat dari berbagai segi berikut ini:
a. Mengetahui, memahami dan menerapkan
apa yang harus di kerjakan sebagai guru.
b. Memahami mengapa dia harus melakukan
pekerjaan itu.
c. Memahami serta menghormati batas-batas kemampuan dan kewenangan profesinya dan menghormati profesi lain.
d. Mewujudkan pemahaman dan penghayatannya itu dalam perbuatan mendidik, mengajar dan melatih.
Ruang lingkup profesi guru dapat pula di bagi
ke dalam dua gugus, yaitu:
a. Gugus kemampuan profesional (soedarjo,
1982)
b. Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik
dasar professional
Gugus pengetahuan
dan penguasaan teknik dasar professional dan
Mencakup hal-hal
berikut:
a. Pengetahuan tentang disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan studi (structure, concept,and way of knowing).
b. Penguasaan bidang studi sebagai objek belajar.
c. Pengetahuan tentang karakteristik/perkembangan belajar.
d. Pengetahuan tentang berbagai model teori
belajar(umum maupun khusus).
e. Pengetahuan dan penguasaan berbagai
prosese belajar(umum dan khusus)
f. Pengetahuan tentang karakteristik dan kondisi social, ekonomi, budaya, politi sebagai latar belakang dan konteks berlangsungnya proses belajar.
g. Pengetahuan tentang proses sosialisasi dan
kulturalisasi.
h. Pengetahuan dan penghayatan pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa.
i. Pengetahuan dan penguasaan berbagai media
sumber belajar.
j. Pengetahuan tentang berbagai jenis
informasi kependidikan dan manfaatnya.
k. Penguasaan teknik mengamati proses belajar
mengajar.
l. Penguasaan berbagai metode belajar.
m. Peguasaan tekhnik meyusun instrument
penilaian kemajuan belajar
n. Penguasaan teknik perencanaan dan
pengembangan program belajar mengajar.
o. Pengetahuan tentang dinamika hubungan interaksi antara manusia, terutama dalam proses belajar mengajar.
p. Pengetahuan tentang system pendidikan sebagai bagian terpadu dari system social Negara bangsa.
q. Penguasaan teknik memperoleh informasi yang diperlukan untu kepentingan proses pengambilan keputusan.
Gugus kemampuan
profesional, mencakup :
a. Merencanakan programbelajar mengajar
1) Merumuskan tujuan-tujuan instruksional
2) Menguraikan deskripsi satuan bahasan
3) Merancang kegiatan belajar mengajar
4) Memilih media dan sumber mengajar
5) Menyusun instrument informasi
b. Melaksanakan dan memimpin proses belajar
mnengajar.
1) Memimpin dan membimbing proses belajar
mengajar.
2) Mengatur dan mengubah suasana belajar
mengajar.
3) Menetapkan dan mengubah urutan kegiatan
belajar.
c. Menilai kemajuan belajar.
1) Memberikan skor atas hasil evaluasi
2) Menstransformasikan skor menjadi nilai.
3) Menetapkan rengking.
d. Menafsirkan dan memanfaatkan berbagai informasi hasil penilaian dan penelitian untuk memecahkan masalah profesional kependidikan.
Profil kemampuan dasar guru yang harus dimiliki sebagai seoranG professional yaitu sebagai berikut.
1. Menguasai bahan
a. Menguasai bahan bidang studi dalam
kurikulum sekolah.
b. Menguasai bahan pendalaman bidang studi.
2. Mengelola program belajar mengajar.
a. Merumuskan tujuan instruksonal
b. Mengenal dan dapat menggunakan metode
mengajar.
c. Memilih dan menyusun prosedur instruksional
yang tepat.
d. Melaksanakan program belajar mengajar.
e. Mengenal kemampuan anak didik.
f. Merencanakan dan melaksanaakan pengajaran
remedial.
3. Mengelola kelas
a. Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran
.
b. Menciptakan iklim belajar mengajar yang
serasi.
c. Menciptakan disiplin kelas.
4. Menguanakan media atau sumber
a. Mengenal, memilih dan mengunakan media.
b. Membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana.
c. Mengunakan dan mengelola laboraturium dalam
rangka proses belajar mengajar
d. Mengembangkan laboratorium.
e. Menggunakan microteaching unut dalam
program pengalama lapangan.
f. Menguasai landasan-landasan kependidikan
g. Mengelola interaksi belajar mengajar
h. Menilai prestasi siswa untuk kependidikan
pengajaran
i. Melaksanakan program pelayanan bimbingan
dan konseling
j. Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbi

Komentar
Posting Komentar